Sosiologi Antropologi

Banner 468 x 60px

Selasa, 28 Mei 2019

Materi dan Media Pelaku Kegiatan Evaluasi Pemberdayaan

0 komentar

Pelaku Kegiatan Evaluasi Pemberdayaan 



(Dari modul sosiologi peminatan kelas XII, Karya Purwasih, Joan Hesti, dkk 2015)
Pelaksanaan kegiatan evaluasi pemberdayaan dapat dilakukan secara mandiri oleh komunitas terkait. Akan tetapi, evaluasi juga dapat dilakukan oleh lembaga eksternal yang memiliki kewenangan maupun ditunjuk melalui kerja sama.
Agar berjalan efektif, pelaku kegiatan pemantauan pemberdayaan komunitas perlu melaksanakan kegiatan berikut.
a.       Mempermudah akses informasi melalui berbagai media komunikasi setempat, misalnya melalui papan pengumuman desa ataupun surat edaran.
b.      Melakukan sosialisasi dan ajakan kepada anggota masyarakat turut serta berkontribusi dalam upaya pemberdayaan.
c.       Melakukan pelaporan terkait pengelolaan program dan anggaran pemberdayaan melalui rapat terbuka.
d.      Menampung aspirasi dan keluhan anggota/komunitas/masyarakat terkait pelaksanaan program pengembangan yang dilakukan.
e.       Melakukan kunjungan lintas komunitas untuk saling belajar dan bertukar pikiran demi memajukan keberlangsungan pemberdayaan komunitas.
Adapun pelaku kegiatan evaluasi pemberdayaan secara umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.      Masyarakat setempat
Pada umumnya pemberdayaan komunitas tidak hanya di lakukan untuk memajukan kesejahteraan intern anggota, tetapi mencakup masyarakat sekitar. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam kegiatan evaluasi pemberdayaan menunjukkan kepedulian masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Komunitas pemberdayaan dapat bekerja sama dengan tokoh masyarakat atau organisasi kemasyarakatan sekitar.
Sebagai contoh, komunitas dapat bekerja sama dengan pemangku adat, tokoh agama, ketua RT, ketua RW, pengurus PKK, karang taruna ataupun tokoh pendidik.

2.      Pemerintah
Pada umumnya kegiatan pemberdayaan diselenggarakan oleh pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab memfasilitasi dan memberikan daya kepada masyarakat agar mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam proses tersebut, pemerintah melakukan kegiatan evaluasi untuk memastikan program-program pemberdayaan dapat berjalan dengan baik.
Pada umumnya kegiatan evaluasi pemberdayaan yang dilakukan pemerintah bersifat formal dan procedural sebagai bagian dari laporan ketercapaian program. Evaluasi atau pemantauan tersebut dikenal juga dengan istilah supervise. Pemantauan oleh pemerintah dapat dilakukan dari tingkat nasional, daerah, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Pemantauan dapat dilakukan sendiri oleh pejabat pemerintah ataupun bekerja sama dengan pihak terkait, seperti LSM, konsultan dan lembaga donor.

3.      Fasilitator dan konsultan
Fasilitator dan konsultan pada umumnya merupakan ahli yang dianggap kompeten dalam bidangnya. Fasilitaor dan konsultan pemberdayaan masyarakat antara lain terdiri atas pengemban proyek pengembangan, kelompok mahasiswa/pelajar, ataupun ilmuwan yang bekerja sama dengan pemerintah masyarakat setempat. Fasilitator dan konsultan bertanggung jawab melakukan tinjauan program pengembangan secara berkala. Selain itu, fasilitator dan konsultan wajib melaporkan perkembangan kegiatan pengembangan melalui pengamatan langsung di lapangan.

4.      Lembaga swadaya masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO) merupakan lembaga non pemerintah yang bersifat independen. LSM melakukan kegiatan tidak untuk memperoleh keuntungan. Oleh karena itu, LSM berperan melakukan evaluasi/pemantauan tanpa mengedepankan kepentingan pihak-pihak tertentu. LSM pada umumnya mengedepankan kepentingan kelompok marginal, warga miskin, dan kelompok masyarakat tertentu.

Evaluasi pemberdayaan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pemberdayaan. Usaha tersebut tidak dapat terlaksana tanpa peran serta masyarakat dan pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, partisipasi dan kepedulian dari berbagai lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.





Daftar pustaka
-          Purwasih, Joan Hesti, dkk 2015. Sosiologi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Klaten : Intan Pariwara


        Media yang digunakan dalam materi ini adalah Blogspot

0 komentar:

Posting Komentar