Norma dan Sanksi
A.
NORMA
Norma adalah suatu standar atau kode
yang memandu perilaku masyarakat. Norma menajarkan kepada kita agar perilaku
kita itu benar, layak, dan pantas.
Berdasarkan tingkatan daya ikat yang
memaksa individu untuk berbuat sesuai dengan nilai yeng berlaku, maka norma
dapat dibedakan menjadi :
a. Cara (Usage)
b. Kebiasaan (Folkways)
c. Tata Kelakuan (Mores)
d. Adat Istiadat (Customs)
Macam macam norma dan sanksi
bagi pelanggranya :
1. Norma susila,
yaitu peraturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Contoh-contoh norma susila antara lain: Jangan mencuri barang milik
orang lain. Norma susila memiliki sanksi atau ancaman hukuman bagi
yang melanggar norma tersebut dan sanksinya adalah perasaan manusia itu
sendiri, yang akibatnya adalah penyesalan.
2. Norma kesopanan, yaitu ketentuan hidup
yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat. Contoh-contoh norma kesopanan
,Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya. Bagi mereka yang melanggar
norma kesopanan, sanksi yang dijatuhkan akan menimbulkan celaan dari sesamanya,
dan celaan itu dapat berwujud kata-kata, sikap kebencian, pandangan rendah dari
orang sekelilingnya, dijauhi dari pergaulan, sehingga akan menimbulkan rasa
malu, rasa hina, rasa dikucilkan yang dirasakan sebagai penderitaan batin.
3. Norma agama, yaitu ketentuan hidup
yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang isinya berupa larangan,
perintah-perintah, dan ajaran. Contoh-contoh norma agama, Tidak boleh membunuh
sesama manusia. Terhadap pelanggar norma agama akan dikenakan sanksi oleh Tuhan
kelak di akhirat nanti, yang dapat berupa dimasukkan dalam neraka.
4. Norma hukum, yaitu ketentuan yang
dibuat oleh pejabat yang berwenang yang mempunyai sifat memaksa untuk
melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat dan
mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat.
Bagi pelanggar norma hukum dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara ataupun denda maupun pembatalan atau pernyataan tidak sahnya suatu kegiatan atau perbuatan, dan sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh penguasa atau lembaga yang berwenang.
Bagi pelanggar norma hukum dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara ataupun denda maupun pembatalan atau pernyataan tidak sahnya suatu kegiatan atau perbuatan, dan sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh penguasa atau lembaga yang berwenang.
B.
SANKSI
Sanksi adalah suatu rangsangan untuk
melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan (Soekanto, 1993:446).
Begitupun hal yang serupa
dikemukakan K. Daniel O. Leari dan Susan G. O. Leray dalam Class Room
Management : The Sucssesfull Use Of Behavior Modification, mengemukakan
bahwa sanski merupakan upaya dengan suatu konsekuensi yang diduga dapat
mengurangi atau menurunkan kemungkinan untuk melakukan perbuatan melanggar
untuk masa yang akan datang.
Sebagai bentuk usaha untuk menciptakan
tata tertib sosial, terdapat tiga sanksi yang perlu kita ketahui diantaranya ,
yaitu:
a. Sanksi Ekonomi, merupakan beban yang
berlaku untuk para pelanggar berupa sanksi pengurangan benda dalam bentuk
penyitaan barang, membayar denda, atau membayar ganti rugi dan sebagainya
b. Sanksi Psikologis, merupakan beban
yang berlaku untuk para pelanggar dalam bentuk sanksi penderitan yang mengenai
keadaan jiwa, seperti dipermalukan di depan umum, penarikan jabatan kepangkatan
di suatu upacara.
c. Sanksi Fisik, merupakan beban yang
berlaku bagi para pelanggar dalam bentuk sanksi yang menyebabkan penderitaan
fisik, misalnya seperti di penjara, di pukul, di ikat, tidak diberi makan, atau
dihukum mati.
C. INTERAKSI SOSIAL
Interaksi Sosial adalah proses
sosial yang menyangkut hubungan timbal balik antarpribadi, kelompok, maupun
pribadi dengan kelompok (Popenoe, 1983:104, Soekanto, 1993:247)
Faktor
pendorong interaksi sosial
1.
Imitasi
Pengertian
imitasi adalah suatu proses kognisi untuk melakukan tindakan maupun aksi
seperti yang dilakukan oleh model. Singkatnya, definisi imitasi adalah tindakan
meniru perbuatan atau perilaku orang lain. Tindakan imitasi ini terjadi apabila
seorang individu pernah melihat atau mendengar orang yang ada disekelilingnya.
2. Identifikasi
Pengertian
identifikasi adalah proses untuk melakukan perincian kesamaan identik dengan
seseorang yang menginspirasinya. Definisi identifikasi agak berbeda dengan
imitasi karena imitasi hanya bersifat sementara atau sesaat. Identifikasi
sifatnya lebih mendalam dibandingkan imitasi karena dalam proses identifikasi,
kepribadian seseorang bisa terbentuk.
3. Sugesti
Pengertian
sugesti adalah suatu rangsangan, pengaruh, stimulus yang diberikan seorang
individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti menuruti atau
melaksanakan tanpa berpikir kritis dan rasional. Definisi sugesti biasanya
dilakukan dilakukan oleh orang yang berwibawa atau bersifat otoriter, misalnya
ketika seorang pemimpin sedang memberi orasi dan mempengaruhi pendengarnya.
4. Motivasi
Pengertian
motivasi adalah dorongan yang muncul atau dimunculkan dalam diri seseorang
untuk melakukan sebuah interaksi. Definisi motivasi mirip dengan sugesti, hanya
saja dorongan motivasi dilakukan secara rasional dan sadar, tidak seperti
sugesti yang membuat seseorang melakukan sesuatu tanpa berpikir rasional dan
kritis.
5. Simpati
Proses
terjadinya interaksi sosial juga dipengaruhi oleh simpati. Pengertian simpati
adalah ketertarikan seseorang kepada orang lain hingga mampu merasakan
perasaan orang lain tersebut. Melalui proses simpati, orang merasa dirinya
seolah-olah berada dalam keadaan orang lain dan merasakan apa yang dialami,
dipikirkan atau dirasakan oleh orang lain tersebut.
6. Empati
Faktor
terjadinya interaksi sosial berikutnya adalah empati. Pengertian empati
adalah perasaan mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik
seseorang. Definisi empati mirip dengan simpati, akan tetapi empati tidak
semata-mata perasaan kejiwaan saja namun juga disertai dengan perasaan
organisme tubuh yang sangat intens dan mendalam.
SUMBER
MATERI :
• Supardan,
Dadang. Pengantar Ilmu Sosial. Jakarta. Sinar Grafik Offset.
• Setiadi,
M. Elly, Kolip, Usman. Pengantar Sosiologi. Jakarta. Prenamedia Group.
Media yang digunakan untuk materi ini adalah PPT
0 komentar:
Posting Komentar