PEMBERDAYAAN
KOMUNITAS
Menurut Robinson
(1994) menjelaskan bahwa
pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan
pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Ife (1995)
mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti
memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang
berdaya. Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan,
menswadayakan,memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap
kekuatan-kekuatanpenekan di segala bidang dan sektor kehidupan menurut
(Sutoro Eko, 2002). Konsep pemberdayaan(masyarakat desa) dapat dipahami
juga dengan dua cara pandang.
Pertama,
pemberdayaandimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat.
Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang
tergantung pada pemberian daripihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam
posisi sebagai subyek (agen ataupartisipan yang bertindak) yang berbuat secara
mandiri. Berbuat secara mandiri bukanberarti lepas dari tanggungjawab negara.
Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan
seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakantugas (kewajiban) negara secara
given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berartiterbukanya ruang dan
kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungandan sumberdayanya
sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukanproses
politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses
pembangunandan pemerintahan menurut (Sutoro Eko, 2002). Permendagri RI
Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat,dinyatakan bahwa
pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalampembangunan
masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandiriandalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 1 , ayat (8)). Inti pengertian
pemberdayaan masyarakat merupakan strategi untuk mewujudkankemampuan dan
kemandirian masyarakat. Selain itu, pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses
untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas masyarakat dalam memamfaatkan
sumber daya yang dimiliki, baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun sumber
daya alam (SDA) yang tersedia dilingkungannya agar dapat meningkatkan
kesejahteraan hidupnya. Namun upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas untuk
meningkatkan kemampuan atau kapasitas dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya, tetapi juga untuk membangun jiwa kemandirian masyarakat agar
berkembang dan mempunyai motivasi yang kuat dalam berpartisipasi dalam proses
pemberdayaan. Masyarakat dalam hal ini menjadi pelaku atau pusat proses
pemberdayaan. Hal ini juga dikuatkan oleh pendapat Sumodingrat (2009:7), yang
mengemukakan bahwa masyarakat adalah makhluk hidup yang memiliki relasi sosial
maupun ekonomi, maka pemberdayaan sosial merupakan suatu upaya untuk membangun
semangat hidup secara mandiri dikalangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
hidup masing-masing secara bersama-sama.
B. Tujuan dan
Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat
terutama dari kemiskinan dan segala bentuk dari keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan.
Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak.
Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan,pendidikan, dan
transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yangrendah,
sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah
padahalketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasarlokal/tradisional
karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan internasional. Dengan
perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural(kebijakan) dan kultural
(Sunyoto Usman, 2004). Ada beberapa strategi yang dapat menjadi
pertimbanganuntuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan
masyarakat, yaitu :
1. Menciptakan
iklim, memperkuat daya, dan melindungi.Dalam upaya memberdayakan masyarakat
dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;pertama, menciptakan suasana atau iklim
yang memungkinkan potensi masyarakatberkembang (enabling). Disini titik
tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia,setiap masyarakat, memiliki
potensi yang dapat dikembangkan.
2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan tarafpendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomiseperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupapemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, sepertiirigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yangdapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembagalembagapendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasipenduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagimasyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidakselalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.
Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat,tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerjakeras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upayapemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial danpengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat didalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam prosespengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu,pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan,pengamalan demokrasi.
2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan tarafpendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomiseperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupapemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, sepertiirigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yangdapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembagalembagapendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasipenduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagimasyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidakselalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.
Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat,tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerjakeras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upayapemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial danpengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat didalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam prosespengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu,pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan,pengamalan demokrasi.
3. Memberdayakan
mengandung pula arti melindungi. Dalam prosespemberdayaan, harus dicegah yang
lemah menjadi bertambah lemah, oleh karenakekurangberdayaan dalam menghadapi
yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan danpemihakan kepada yang lemah amat
mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak
berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena halitu justru akan
mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harusdilihat
sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang,
sertaeksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan
membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian
(charity).Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas
usaha sendiri (yanghasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain). Dengan
demikian tujuan akhirnya adalahmemandirikan masyarakat, memampukan, dan
membangun kemampuan untuk memajukandiri ke arah kehidupan yang lebih baik
secara berkesinambungan.
A. Konsep Pemberdayaan Komunitas
1. Pengertian Komunitas
Komunitas ialah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest), baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”.
1. Pengertian Komunitas
Komunitas ialah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest), baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”.
Dalam pengerian
lain, komunitas (community) diartikan sebagai sekelompok orang yang hidup
bersama pada lokasi yang sama sehingga mereka telah berkembang menjadi sebuah
“kelompok hidup” (group lives) yang diikat oleh kesamaan kepentingan (common
interest). Artinya, ada social relationship yang kuat di antara mereka, pada
satu batasan geografis tertentu.
2. Pengertian
Pemberdayaan Komunitas
Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas adalah upaya
untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi
sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan
keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan
memandirikan masyarakat.
Pemberdayaan
komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan
kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok,
dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan
kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.
3.Prinsip-Prinsip
Dasar Pemberdayaan Komunitas
Rubin (dalam
Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.
1) Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
1) Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
2) Pemberdayaan
komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan
maupun pelaksanaan yang dilakukan
3) Dalam
pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur
yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik
4) Dalam
implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya,
khususnya dalam hal pembiayaan
5) Kegiatan
pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan
pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat
mikro
b. Pemberdayaan
Komunitas Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal
Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita.
Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita.
Terdapat lima hal
yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu:
1.Menghormati dan
menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia
2. Komitmen global
terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan
oleh ILO
3. Isu pelestarian
lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi
sumber daya alam
yang berlebihan
4. Meniadakan
marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional
5. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.
5. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.
Ragam Evaluasi dan
Aksi Pemberdayaan Komunitas
a.
Evaluasi Formatif dan Evaluasi Sumatif
b.
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan terhadap program atau
kegiatan yang telah dirumuskan, sebelum program atau kegiatan itu sendiri
dilaksanakan. Sedangkan evaluasi sumatif merupakan kegiatan evaluasi yang
dilakukan setelah program selesai dilaksanakan.
c.
On-Going Evaluation dan Ex-Post Evaluation
On-going evaluation adalah evaluasi yang dilaksanakan pada saat program atau kegiatan itu masih/sedang dilaksanakan, yang dimaksudkan untuk mengetahui ada/tidaknya penyimpangan pelaksanaan kegiatan dibanding program atau rencana yang telah ditetapkan. Sedangkan ex-post evaluation sebenarnya sama dengan evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada saat program atau kegiatan yang direncanakan telah selesai dikerjakan.
On-going evaluation adalah evaluasi yang dilaksanakan pada saat program atau kegiatan itu masih/sedang dilaksanakan, yang dimaksudkan untuk mengetahui ada/tidaknya penyimpangan pelaksanaan kegiatan dibanding program atau rencana yang telah ditetapkan. Sedangkan ex-post evaluation sebenarnya sama dengan evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada saat program atau kegiatan yang direncanakan telah selesai dikerjakan.
d.
Evaluasi Intern dan Evaluasi Ekstern
Ditinjau dari pelaksana kegiatan
evaluasi, kegiatan evaluasi dibedakan antara evaluasi intern dan evaluasi
ekstern. Pada evaluasi intern, pengambilan inisiatif diadakannya evaluasi
maupun pelaksanaan kegiatan evaluasi adalah orang-orang atau aparat yang
terlibat langsung dengan program yang bersangkutan. Sementara itu, evaluasi
ekstern adalah evaluasi yang dilaksanakan oleh pihak luar (di luar organisasi
pemilik/pelaksana program) meskipun inisiatif dilakukanya evaluasi dapat muncul
dari kalangan orang luar, atau justru diminta oleh organisasi pemilik/pelaksana
program yang bersangkutan.
Evaluasi Teknis dan Evaluasi
Ekonomi
Dilihat dari aspek kegiatan yang
dievaluasi, dikenal adanya evaluasi teknis (fisik). Evaluasi teknis (fisik)
adalah kegiatan evaluasi yang penerima manfaat dan ukurannya menggunakan
ukuran-ukuran teknis (fisik). Sementara itu, evaluasi ekonomi atau keuangan,
penerima manfaatnya adalah pengelolaan keuangan dan penerima ini menggunakan
ukuran-ukuran ekonomi.
e. Evaluasi Program, Pemantauan
Program, dan Evaluasi Dampak Program
1) Evaluasi Program, adalam evaluasi yang dilakukan untuk mengkaji kembali draft/usulan program yang sudah dirumuskan sebelum program itu dilaksanakan.
2) Pemantauan Program, diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data dan fakta) dan pengambilan keputusan-keputusan yang terjadi selama proses pelaksanaan program.
3) Evaluasi Dampak Program, sebagian besar kegiatan evaluasi umumnya diarahkan untuk mengevaluasi tujuan program atau dampak kegiatan yang telah dihasilkan oleh pelaksanaan program yang telah direncanakan.
1) Evaluasi Program, adalam evaluasi yang dilakukan untuk mengkaji kembali draft/usulan program yang sudah dirumuskan sebelum program itu dilaksanakan.
2) Pemantauan Program, diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data dan fakta) dan pengambilan keputusan-keputusan yang terjadi selama proses pelaksanaan program.
3) Evaluasi Dampak Program, sebagian besar kegiatan evaluasi umumnya diarahkan untuk mengevaluasi tujuan program atau dampak kegiatan yang telah dihasilkan oleh pelaksanaan program yang telah direncanakan.
f.Evaluasi Proses dan Evaluasi
Hasil
1) Evaluasi proses adalah
evaluasi yang dilakukan untuk mengevaluasi seberapa jauh proses kegiatan yang
telah dilaksanakan itu sesuai (dalam arti kuantitatif ataupun kualitatif)
dengan proses kegiatan yang seharusnya dilaksanakan sesuai yang dirumuskan
dalam programnya.
2) Evaluasi hasil adalah evaluasi
yang dilakukan untuk mengevaluasi tentang seberapa jauh tujuan-tujuan yang
direncanakan telah dapat dicapai, baik dalam pengertian kuantitatif maupun
kualitatif.
3.Tujuan Evaluasi dan Aksi
Pemberdayaan Komunitas
Pada dasarnya tujuan evaluasi
adalah untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah
sesuai atau menyimpang dari pedoman yang telah ditetapkan.
4. Kegunaan Evaluasi Pemberdayaan
Komunitas
a. Kegunaan operasional
1) Dengan evaluasi kita dapat
mengetahui cara yang tepat untuk mencapai tujuan yang dikehendaki dan sekaligus
dapat mengidentifikasi faktor-faktor kritis (critical factors) yang sangat
menentukan keberhasilan kegiatan (pemberdayaan) yang dilakukan.
2) Melalui evaluasi, dapat kita lakukan perubahan-perubahan, modifikasi dan supervise terhadap kegiatan yang dilaksanakan
2) Melalui evaluasi, dapat kita lakukan perubahan-perubahan, modifikasi dan supervise terhadap kegiatan yang dilaksanakan
3) Melalui evaluasi akan dapat
dikembangkan tujuan-tujuan serta analisis informasi yang bermanfaat bagi
pelaporan kegiatan
b. Kegunaan analitis bagi
pengembangan program
1) Untuk mengembangkan dan
mempertajam tujuan program dan perumusannya
2) Untuk menguji asumsi-asumsi yang digunakan, dan untuk lebih menegaskannya lagi secara eksplisit
3) Untuk membantu dalam mengkaji ulang proses kegiatan demi tercapainya tujuan akhir yang dikehendaki
2) Untuk menguji asumsi-asumsi yang digunakan, dan untuk lebih menegaskannya lagi secara eksplisit
3) Untuk membantu dalam mengkaji ulang proses kegiatan demi tercapainya tujuan akhir yang dikehendaki
c. Kegunaan kebijakan
1) Berlandaskan hasil evaluasi
dapat dirumuskan kembali, strategi pembangunan, pendekatan yang digunakan, serta
asumsi-asumsi dan hipotesis-hipotesis yang akan diuji
2) Untuk menggali dan meningkatkan kemampuan pengetahuan tentang hubungan antarkegiatan pembangunan, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi kegiatan di masa-masa mendatang
2) Untuk menggali dan meningkatkan kemampuan pengetahuan tentang hubungan antarkegiatan pembangunan, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi kegiatan di masa-masa mendatang
Landasan Evaluasi Pemberdayaan
Komunitas
a. Evaluasi dilandasi oleh keinginan
untuk mengetahui sesuatu
b. Menjungjung tinggi nilai-nilai
kebenaran
c. Objektif
B. Prinsip-Prinsip Evaluasi Aksi
Pemberdayaan Komunitas
1) Kegiatan
evaluasi harus merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan
program artinya tujuan evaluasi harus selaras dengan tujuan yang ingin dicapai yang
telah dinyatakan dalam perencanaan programnya.
2) Setiap evaluasi harus memenuhi
persyaratan berikut
a.Objektif
b.Menggunakan
pedoman tertentu yang telah dibakukan (standarized)
c.Menggunakan metode pengumpulan data yang tepat dan teliti
d. Menggunakan alat ukur yang tepat (valid, sahih) dan dapat dipercaya (teliti, reliable)
c.Menggunakan metode pengumpulan data yang tepat dan teliti
d. Menggunakan alat ukur yang tepat (valid, sahih) dan dapat dipercaya (teliti, reliable)
3) Setiap evaluasi
harus menggunakan alat ukur yang berbeda untuk mengukur tujuan yang berbeda pula.
4) Evaluasi harus
dinyatakan dalam bentuk data kuantitatif dan uraian kualitatif
5) Evaluasi harus efektif dan
efisien
Model-Model Evaluasi Pemberdayaan Komunitas, Model
adalah abstraksi suatu entitas di mana abstraksi adalah penyederhanaan bentuk
asli, dan entitas adalah suatu kenyataan atau keadaan keseluruhan suatu benda,
proses, ataupun kejadian menurut (Yaya dan Nandang, 2009). Dalam
hubungan ini terdapat beragam model, yaitu
1.Model fisik yaitu menggambarkan entitas dalam bentuk tiga dimensi
2.Model naratif yaitu menggambarkan entitas dalam bentuk lisan dan
atau tulisan
3.Model grafik menggambarkan entitas dalam bentuk garis dan symbol
4.Model matematik yaitu menggambarkan entitas dengan menggunakan
rumus-rumus persamaan tentang keterkaitan variable.
REFERENSI
Ganda, dalam Jefta Leibo, Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta :
Andi Offset.
J, Nasikun, 1995. Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat
Desa Berparadigma
Ganda, dalam Jefta Leibo, Sosiologi Pedesaan, Yogyakarta : Andi Offset.
Ganda, dalam Jefta Leibo, Sosiologi Pedesaan, Yogyakarta : Andi Offset.
Media yang digunakan dalam materi ini adalah Blogspot
0 komentar:
Posting Komentar