Sosiologi Antropologi

Banner 468 x 60px

Selasa, 28 Mei 2019

Materi dan Media Pemberdayaan Komunitas

0 komentar

 PEMBERDAYAAN KOMUNITAS

Menurut Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya. Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan,memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatanpenekan di segala bidang dan sektor kehidupan menurut (Sutoro Eko, 2002). Konsep pemberdayaan(masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang.
Pertama, pemberdayaandimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian daripihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen ataupartisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukanberarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakantugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berartiterbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungandan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukanproses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunandan pemerintahan menurut (Sutoro Eko, 2002). Permendagri RI Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat,dinyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalampembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandiriandalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 1 , ayat (8)). Inti pengertian pemberdayaan masyarakat merupakan strategi untuk mewujudkankemampuan dan kemandirian masyarakat. Selain itu, pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas masyarakat dalam memamfaatkan sumber daya yang dimiliki, baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang tersedia dilingkungannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Namun upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi juga untuk membangun jiwa kemandirian masyarakat agar berkembang dan mempunyai motivasi yang kuat dalam berpartisipasi dalam proses pemberdayaan. Masyarakat dalam hal ini menjadi pelaku atau pusat proses pemberdayaan. Hal ini juga dikuatkan oleh pendapat Sumodingrat (2009:7), yang mengemukakan bahwa masyarakat adalah makhluk hidup yang memiliki relasi sosial maupun ekonomi, maka pemberdayaan sosial merupakan suatu upaya untuk membangun semangat hidup secara mandiri dikalangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup masing-masing secara bersama-sama.
B. Tujuan dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan segala bentuk dari keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan,pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yangrendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahalketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasarlokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan internasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural(kebijakan) dan kultural (Sunyoto Usman, 2004). Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbanganuntuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu :
1. Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakatberkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia,setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan.
2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan tarafpendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomiseperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupapemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, sepertiirigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yangdapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembagalembagapendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasipenduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagimasyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidakselalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.
Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat,tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerjakeras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upayapemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial danpengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat didalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam prosespengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu,pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan,pengamalan demokrasi.
3. Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam prosespemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karenakekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan danpemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena halitu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harusdilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, sertaeksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity).Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yanghasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan akhirnya adalahmemandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukandiri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan.
A. Konsep Pemberdayaan Komunitas
1. Pengertian Komunitas
          Komunitas ialah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest), baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”.
Dalam pengerian lain, komunitas (community) diartikan sebagai sekelompok orang yang hidup bersama pada lokasi yang sama sehingga mereka telah berkembang menjadi sebuah “kelompok hidup” (group lives) yang diikat oleh kesamaan kepentingan (common interest). Artinya, ada social relationship yang kuat di antara mereka, pada satu batasan geografis tertentu.
2. Pengertian Pemberdayaan Komunitas
Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.
Pemberdayaan komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.
3.Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas
Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.
1) Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
2) Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan
3) Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik
4) Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan
5) Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro
b. Pemberdayaan Komunitas Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal
Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita.
Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu:
1.Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia
2. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO
3. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi
sumber daya alam yang berlebihan
4. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional
5. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.
Ragam Evaluasi dan Aksi Pemberdayaan Komunitas
a.       Evaluasi Formatif dan Evaluasi Sumatif
b.      Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan terhadap program atau kegiatan yang telah dirumuskan, sebelum program atau kegiatan itu sendiri dilaksanakan. Sedangkan evaluasi sumatif merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan setelah program selesai dilaksanakan.
c.       On-Going Evaluation dan Ex-Post Evaluation
On-going evaluation adalah evaluasi yang dilaksanakan pada saat program atau kegiatan itu masih/sedang dilaksanakan, yang dimaksudkan untuk mengetahui ada/tidaknya penyimpangan pelaksanaan kegiatan dibanding program atau rencana yang telah ditetapkan. Sedangkan ex-post evaluation sebenarnya sama dengan evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada saat program atau kegiatan yang direncanakan telah selesai dikerjakan.
d.      Evaluasi Intern dan Evaluasi Ekstern
Ditinjau dari pelaksana kegiatan evaluasi, kegiatan evaluasi dibedakan antara evaluasi intern dan evaluasi ekstern. Pada evaluasi intern, pengambilan inisiatif diadakannya evaluasi maupun pelaksanaan kegiatan evaluasi adalah orang-orang atau aparat yang terlibat langsung dengan program yang bersangkutan. Sementara itu, evaluasi ekstern adalah evaluasi yang dilaksanakan oleh pihak luar (di luar organisasi pemilik/pelaksana program) meskipun inisiatif dilakukanya evaluasi dapat muncul dari kalangan orang luar, atau justru diminta oleh organisasi pemilik/pelaksana program yang bersangkutan.
Evaluasi Teknis dan Evaluasi Ekonomi
Dilihat dari aspek kegiatan yang dievaluasi, dikenal adanya evaluasi teknis (fisik). Evaluasi teknis (fisik) adalah kegiatan evaluasi yang penerima manfaat dan ukurannya menggunakan ukuran-ukuran teknis (fisik). Sementara itu, evaluasi ekonomi atau keuangan, penerima manfaatnya adalah pengelolaan keuangan dan penerima ini menggunakan ukuran-ukuran ekonomi.
e. Evaluasi Program, Pemantauan Program, dan Evaluasi Dampak Program
1) Evaluasi Program, adalam evaluasi yang dilakukan untuk mengkaji kembali draft/usulan program yang sudah dirumuskan sebelum program itu dilaksanakan.
2) Pemantauan Program, diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data dan fakta) dan pengambilan keputusan-keputusan yang terjadi selama proses pelaksanaan program.
3) Evaluasi Dampak Program, sebagian besar kegiatan evaluasi umumnya diarahkan untuk mengevaluasi tujuan program atau dampak kegiatan yang telah dihasilkan oleh pelaksanaan program yang telah direncanakan.
f.Evaluasi Proses dan Evaluasi Hasil
1) Evaluasi proses adalah evaluasi yang dilakukan untuk mengevaluasi seberapa jauh proses kegiatan yang telah dilaksanakan itu sesuai (dalam arti kuantitatif ataupun kualitatif) dengan proses kegiatan yang seharusnya dilaksanakan sesuai yang dirumuskan dalam programnya.
2) Evaluasi hasil adalah evaluasi yang dilakukan untuk mengevaluasi tentang seberapa jauh tujuan-tujuan yang direncanakan telah dapat dicapai, baik dalam pengertian kuantitatif maupun kualitatif.
3.Tujuan Evaluasi dan Aksi Pemberdayaan Komunitas
Pada dasarnya tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai atau menyimpang dari pedoman yang telah ditetapkan.
4. Kegunaan Evaluasi Pemberdayaan Komunitas
a. Kegunaan operasional
1) Dengan evaluasi kita dapat mengetahui cara yang tepat untuk mencapai tujuan yang dikehendaki dan sekaligus dapat mengidentifikasi faktor-faktor kritis (critical factors) yang sangat menentukan keberhasilan kegiatan (pemberdayaan) yang dilakukan.
2) Melalui evaluasi, dapat kita lakukan perubahan-perubahan, modifikasi dan supervise terhadap kegiatan yang dilaksanakan
3) Melalui evaluasi akan dapat dikembangkan tujuan-tujuan serta analisis informasi yang bermanfaat bagi pelaporan kegiatan
b. Kegunaan analitis bagi pengembangan program
1) Untuk mengembangkan dan mempertajam tujuan program dan perumusannya
2) Untuk menguji asumsi-asumsi yang digunakan, dan untuk lebih menegaskannya lagi secara eksplisit
3) Untuk membantu dalam mengkaji ulang proses kegiatan demi tercapainya tujuan akhir yang dikehendaki
c. Kegunaan kebijakan
1) Berlandaskan hasil evaluasi dapat dirumuskan kembali, strategi pembangunan, pendekatan yang digunakan, serta asumsi-asumsi dan hipotesis-hipotesis yang akan diuji
2) Untuk menggali dan meningkatkan kemampuan pengetahuan tentang hubungan antarkegiatan pembangunan, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi kegiatan di masa-masa mendatang
Landasan Evaluasi Pemberdayaan Komunitas
a. Evaluasi dilandasi oleh keinginan untuk mengetahui sesuatu
b. Menjungjung tinggi nilai-nilai kebenaran
c. Objektif
B. Prinsip-Prinsip Evaluasi Aksi Pemberdayaan Komunitas
1) Kegiatan evaluasi harus merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan program artinya tujuan evaluasi harus selaras dengan tujuan yang ingin dicapai yang telah dinyatakan dalam perencanaan programnya.
2) Setiap evaluasi harus memenuhi persyaratan berikut
a.Objektif
b.Menggunakan pedoman tertentu yang telah dibakukan (standarized)
c.Menggunakan metode pengumpulan data yang tepat dan teliti
d. Menggunakan alat ukur yang tepat (valid, sahih) dan dapat dipercaya (teliti, reliable)
3) Setiap evaluasi harus menggunakan alat ukur yang berbeda untuk mengukur tujuan  yang berbeda pula.
4) Evaluasi harus dinyatakan dalam bentuk data kuantitatif dan uraian kualitatif
5) Evaluasi harus efektif dan efisien

Model-Model Evaluasi Pemberdayaan Komunitas, Model adalah abstraksi suatu entitas di mana abstraksi adalah penyederhanaan bentuk asli, dan entitas adalah suatu kenyataan atau keadaan keseluruhan suatu benda, proses, ataupun kejadian menurut (Yaya dan Nandang, 2009). Dalam hubungan ini terdapat beragam model, yaitu
1.Model fisik yaitu menggambarkan entitas dalam bentuk tiga dimensi
2.Model naratif yaitu menggambarkan entitas dalam bentuk lisan dan atau tulisan
3.Model grafik menggambarkan entitas dalam bentuk garis dan symbol
4.Model matematik yaitu menggambarkan entitas dengan menggunakan rumus-rumus persamaan tentang keterkaitan variable.




REFERENSI
Ganda, dalam Jefta Leibo, Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta : Andi Offset.
J, Nasikun, 1995. Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma
Ganda
, dalam Jefta Leibo, Sosiologi Pedesaan, Yogyakarta : Andi Offset.

Media yang digunakan dalam materi ini adalah Blogspot

0 komentar:

Posting Komentar